Ribuan Pengusaha Hotel dan Restoran di Pekanbaru  Ikut Program Hibah Pariwisata 2020

Ribuan Pengusaha Hotel dan Restoran di Pekanbaru  Ikut Program Hibah Pariwisata 2020
Wali Kota Pekanbaru DR FIrdaus MT, Direktur Pendapatan Dirjen Bina Keuangan Daerah Hendriawan, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin S.STP, MSi foto bersama.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ratusan pengusaha hotel dan restoran di Kota Pekanbaru antusias mengikuti Sosialisasi Hibah Pariwisata tahun 2020. Mereka adalah bagian dariribuan pelaku usaha hotel dan restoran di Pekanbaru yang berminat untuk menjadi penerima manfaat dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yng digagas melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian keuangan Republik Indonesia. 

Sosialisasi program yang ditujukan untuk membantu membangkitkan  kembali produktivitas usaha perhotelan dan restoran pasca pandemi Covid-19 ini dilaksanakan Pemko Pekanbaru melalui Bapenda serta Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif dengan mengambil tempat di Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (11/11/2020) siang tadi.

Hadir dalam seremoni pembukaan sosialisasi program ini, Direktur Pendapatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Hendriawan, juga Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST, MT.

Dalam penjelasannya, Hendriawan menyebutkan, program ini adalah upaya dari pemerintah untuk membantu proses pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran bisa kembali bangkit di era kenormalan baru.

"Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak pelaku usaha, khususnyarestoran dan rumah makan yang mengalami penurunan pendapatan bahkan terganggu kemampuannya secara finansial. Dengan dukungan program bersifat hibah ini, sebut Hendriawan, pihaknya berharap masyarakat, khususnya di daerah juga bisa bngkit kembali sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian,'' sebut dia. 

Dia juga menyebutkan, bahwa program ini juga mengalokasikan dukungan kepada pemerintah daerah yang telah ditunjuk untuk bersama-sama menyusun program yang diharapkan bisa mendukung pada upaya akselerasi untuk membangkitkan kembali kondisi perekonomian, melalui hotel dan restoran. 

Mengingat program ini adalah program pemerintah yang tetap harus dipertsnggung jawabkan, dia berharap, Pemko Pekanbaru melalui satker terkait, para pelaku suaha hotel dan restoran untuk mentaati, memahami, apa yang menjadi fokus dari program ini. 

Disamping itu dia juga mengingatkan tentang sistem pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang bisa dipertanggung jawabkan. 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus MT sangat mengapresiasi pencanangan Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang menerima program ini. 

''Atas nama pemerintah daerah Kota Pekanbaru, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pada Presiden Joko Widodo yang mempercayakan Pekanbaru sebagai salah satu penerima manfaat program ini,'' kata Firdaus.

Dia berharap seluruh pelaku usaha yang hadir bisa mengikuti sosialisasi  ini dengan baik dan dia berharap besar dengan adanya program ini, akan mampu membangkitkan kembali usaha perhotelan dan restoran yang ada di Pekanbaru di era kenormalan baru. 

''Dia berharap, karena dana ini harus dipertanggung jawabkan, maka peserta yang akan menjadi penerima program ini harus mentaati aturan dan ketentuan sebagai penerima,'' ungkap dia.

Dia tidak menafikan, banyak dari pelaku usaha hotel dan restoran di Pekanbaru yang saat ini kondisi usahanya mengalami penurunan karena terimbas pandemi Covid-19. 

''Saya menerima laporannya, ada banyak sekali pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak. Untuk perhotelan, bahkan ada 8 yang dilaporkan sampai tutup karena rendahnya okupansi hotel. Kita harapkan, dengan program ini, semua bisa bangkit kembali dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,'' harap Wali Kota. 

Total pengusaha hotel dan restoran ini ada ribuan di Pekanbaru. Kita undang secara terbuka sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah melalui kementerian Dalam negeri dan Kementerian keuangan.

Dikatakan Wali Kota, program ini merupakan insentif dari pemerintah yang diberikan kepada wajib pajak khususnya di sektor perhotelan dan restoran. 

Ini diberikan dalam bentu k uang cash kepada wajib pajak. Karena itulah, dilaksanakan sosialisasi ini supaya tidak menjadi fitnah, kepada siapa ini disalurkan. 

Dengan memberikan informasi pada pengusaha perhotelan dan restoran ini yang disampaikan disampaikan secara terbuka. 

Dikatakan wali Kota, ada 1.000 calon yang terdata. Nah, nanti, para pelaku usaha ini akan disosialisasikan kepada tiga kelompok. 

Pelaku usaha ini akan melengkapi data-data mereka dan nanti pemerintah kota yang akan menilai kelayakan menerima dana hibah ini. 

Wali Kota berharap, dengan program ini, seluruh pelaku usaha bisa sejalan dalam derap langkah untuk memulai perilaku hidup baru pasca pandemi. 

Salah satunya yang penting diperhatikan disebutkan Wali Kota adalah menjaga protokol kesehatan.

''Karena, bila pelaku usaha tidak memperhatikan protokol kesehatan, Pekanbaru kembali ke zona merah, maka yang akan terkena dampaknya juga para pelaku usaha hotel dan restoran ini juga.Karena kalau zona merah, tidak akan ada orang yang akan berkunjung ke Pekanbaru dan tidak akan ada hunian hotel dan restoran. Karena itulah, mari kita satu derap langkah bangkit dengan prilaku hidup baru dan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usaha,'' pinta Firdaus.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index